Page 29 - majalah_edukasi_3
P. 29
waktu 6 bulan atau akhir semester.
Ketika seorang peserta didik mendapatkan nilai nol (0) pada raport tengah semester atau pada
raport akhir semester ataupun pada raport akhir semester, maka beberapa pertanyaan kemudian
dapat muncul. Berikut ini beberapa pertanyaan yang dapat muncul dari peserta didik, pendidik,
kepala sekolah, orang tua peserta didik, dan juga dari pihak komite sekolah. Kenapa nilai tetap
nol (0) walaupun pembelajaran sudah berlangsung selama tiga bulan? Apakah ada hal-hal yang
bermasalah dalam pembelajarannya? Ataukah dari pihak peserta didik yang tidak pernah masuk
sekolah sehingga tidak dapat melaksanakan pembelajaran dan proses penilaian? Apakah peserta
didik tersebut salah satu yang memang termasuk berkebutuhan khusus?
Kurun waktu tiga atau enam bulan, bukanlah kurun waktu yang singkat. Seorang pendidik
sudah bertatap muka dengan peserta didiknya sekurang-kurangnya 7 kali dalam kurun waktu
3 bulan tersebut. Hal ini ditegaskan dalam buku Panduan Penilaian yang dikeluarkan oleh
Kemendikbud pada tahun 2017. Dalam kurun waktu tersebut seorang pendidik diharapkan
sudah mampu mendiagnosa kekurangan dan kelebihan yang terdapat pada peserta didik, pada
metode pembelajaran yang digunakan, pada sumber belajar yang dimanfaatkan, dan juga pada
lingkungan belajar. Berdasarkan diagnosis tesebut, pendidik dapat menentukan arah tindak lanjut
yang hendak ditempuh.
Apakah pendidik perlu menjalin komunikasi yang lebih mendalam dengan peserta didik tersebut,
atau perlu mengomunikasikan temuan yang diperoleh kepada wali kelas, guru BK, wakil kepala
sekolah bidang kurikulum dan kesiswaan, kepada kepala sekolah atau kepada orang tua dari
peserta didik? Komunikasi yang terjalin ini dapat dioptimalisasikan sedemikian rupa sehingga
memicu peningkatan kompetensi peserta didik.
Setiap peserta didik memiliki tingkat penguasaan yang berbeda-beda. Ada yang sangat cepat
mengikuti pembelajaran, ada yang sangat lambat mengikuti pembelajaran, ada yang cepat dalam
mengerjakan tugas-tugas, ada yang lambat, ada yang sangat lambat, bahkan ada yang cenderung
enggan mengerjakan tugas-tugas. Perbedaan karakteristik tersebut perlu diperhatikan dan disiasati
dengan baik sehingga pada akhirnya akan menghasilkan peserta didik yang berkompetensi dan
kegiatan belajar yang berkualitas.
Sebuah kegiatan belajar adalah proses perubahan perilaku secara sadar akibat adanya interaksi
antar individu dengan lingkungan. Hal yang perlu ditekankan dalam kalimat di atas adalah bahwa
dengan adanya proses belajar maka setidaknya sudah ada perubahan perilaku dari peserta didik.
Perubahan perilaku itu telah menyiratkan adanya peningkatan dalam kompetensi peserta didik.
Pendidik bukanlah orang yang bertanggung
jawab penuh terhadap kegagalan sebuah
pembelajaran maupun terhadap kegagalan
pencapaian tujuan pembelajaran. Tetapi pendidik
merupakan salah satu penentu keberhasilan
sebuah pembelajaran dan pencapaian tujuan
pembelajaran. Ali Siregar menekankan hal
ini dalam bukunya yang berjudul “Deskripsi
Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang diterbitkan
pada 2006. Beliau menuliskan bahwa hakikat
seorang pendidik adalah bertanggung jawab
atas hasil belajar yang baik. Dengan demikian,
upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
dimulai dari seorang guru yang merupakan ujung
tombak dalam pendidikan.
29