Page 29 - majalah_edukasi_3
P. 29

waktu 6 bulan atau akhir semester.
            Ketika seorang peserta didik mendapatkan nilai nol (0) pada raport tengah semester atau pada
          raport akhir semester ataupun pada raport akhir semester, maka beberapa pertanyaan kemudian
          dapat muncul. Berikut ini beberapa pertanyaan yang dapat muncul dari peserta didik, pendidik,
          kepala sekolah, orang tua peserta didik, dan juga dari pihak komite sekolah. Kenapa nilai tetap
          nol (0) walaupun pembelajaran sudah berlangsung selama tiga bulan? Apakah ada hal-hal yang
          bermasalah dalam pembelajarannya? Ataukah dari pihak peserta didik yang tidak pernah masuk
          sekolah sehingga tidak dapat melaksanakan pembelajaran dan proses penilaian? Apakah peserta
          didik tersebut salah satu yang memang termasuk berkebutuhan khusus?
            Kurun  waktu  tiga  atau  enam  bulan,  bukanlah  kurun  waktu  yang  singkat.    Seorang  pendidik
          sudah  bertatap  muka  dengan  peserta  didiknya  sekurang-kurangnya  7  kali  dalam  kurun  waktu
          3  bulan  tersebut.  Hal  ini  ditegaskan  dalam  buku  Panduan  Penilaian  yang  dikeluarkan  oleh
          Kemendikbud  pada  tahun  2017.  Dalam  kurun  waktu  tersebut  seorang  pendidik  diharapkan
          sudah mampu mendiagnosa kekurangan dan kelebihan yang terdapat pada peserta didik, pada
          metode pembelajaran yang digunakan, pada sumber belajar yang dimanfaatkan, dan juga pada
          lingkungan belajar. Berdasarkan diagnosis tesebut, pendidik dapat menentukan arah tindak lanjut
          yang hendak ditempuh.


            Apakah pendidik perlu menjalin komunikasi yang lebih mendalam dengan peserta didik tersebut,
          atau perlu mengomunikasikan temuan yang diperoleh kepada wali kelas, guru BK, wakil kepala
          sekolah  bidang  kurikulum  dan  kesiswaan,  kepada  kepala  sekolah  atau  kepada  orang  tua  dari
          peserta  didik?  Komunikasi  yang  terjalin  ini  dapat  dioptimalisasikan  sedemikian  rupa  sehingga
          memicu peningkatan kompetensi peserta didik.
            Setiap peserta didik memiliki tingkat penguasaan yang berbeda-beda. Ada yang sangat cepat
          mengikuti pembelajaran, ada yang sangat lambat mengikuti pembelajaran, ada yang cepat dalam
          mengerjakan tugas-tugas, ada yang lambat, ada yang sangat lambat, bahkan ada yang cenderung
          enggan mengerjakan tugas-tugas. Perbedaan karakteristik tersebut perlu diperhatikan dan disiasati
          dengan baik sehingga pada akhirnya akan menghasilkan peserta didik yang berkompetensi dan
          kegiatan belajar yang berkualitas.
            Sebuah kegiatan belajar adalah proses perubahan perilaku secara sadar akibat adanya interaksi
          antar individu dengan lingkungan. Hal yang perlu ditekankan dalam kalimat di atas adalah bahwa
          dengan adanya proses belajar maka setidaknya sudah ada perubahan perilaku dari peserta didik.
          Perubahan perilaku itu telah menyiratkan adanya peningkatan dalam kompetensi peserta didik.
                                                                 Pendidik  bukanlah  orang  yang  bertanggung
                                                               jawab  penuh  terhadap  kegagalan  sebuah
                                                               pembelajaran  maupun  terhadap  kegagalan
                                                               pencapaian tujuan pembelajaran. Tetapi pendidik
                                                               merupakan  salah  satu  penentu  keberhasilan
                                                               sebuah  pembelajaran  dan  pencapaian  tujuan
                                                               pembelajaran.  Ali  Siregar  menekankan  hal
                                                               ini  dalam  bukunya  yang  berjudul  “Deskripsi
                                                               Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang diterbitkan
                                                               pada  2006.  Beliau  menuliskan  bahwa  hakikat
                                                               seorang  pendidik  adalah  bertanggung  jawab
                                                               atas  hasil  belajar  yang  baik.  Dengan  demikian,
                                                               upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
                                                               dimulai dari seorang guru yang merupakan ujung
                                                               tombak dalam pendidikan.










                                                             29
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34