Page 30 - majalah_edukasi_3
P. 30
STUDI LAPANGAN DAN MANFAATNYA UNTUK SISWA
Oleh: Wasto Pujawiatna, S.Pd.
Asal sekolah: SMPN 4 Setu
Study tour atau studi lapangan adalah program pembelajaran siswa
langsung di tempat yang dituju. Dengan melihat dan mengambil data
secara langsung, secara otomatis akan timbul perasaan ingin tahu siswa
dan keinginan siswa untuk lebih banyak bertanya karena tidak mampu
menjelaskan fenomena yang ia amati. Study tour sinonim dengan karya
wisata, field trip, dan lazim juga disebut widya wisata.
Adapun definisi karya wisata dari para ahli antara lain:
Menurut Roestiyah (2001)
Karya wisata bukan sekedar rekreasi tetapi sarana untuk belajar atau
memperdalam pelajarannya dengan melihat kenyataannya secara langsung.
Karena itu dinamakan teknik karya wisata, yaitu cara mengajar yang
dilakukan dengan cara mengajak siswa ke suatu tempat atau objek tertentu
di luar sekolah untuk mempelajari atau menyelidiki sesuatu seperti meninjau pabrik sepatu, bengkel
mobil, toko serba ada, dan sebagainya.
Menurut Checep (2008)
Metode karya wisata atau widya wisata adalah cara penyajian dengan membawa siswa
mempelajari materi pelajaran di luar kelas. Karya wisata memanfaatkan lingkungan sebagai
sumber belajar, dapat merangsang kreativitas siswa, informasi dapat lebih luas dan aktual, siswa
dapat mencari dan mengolah sendiri informasi.
Menurut Mulyasa (2005)
Metode field trip atau karya wisata merupakan suatu perjalanan atau pesiar yang dilakukan
oleh peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar, terutama pengalaman langsung dan
merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah.
Menurut Djamarsah (2002)
Teknik karya wisata merupakan cara mengajar yang dilaksanakan dengan mengajak siswa ke
suatu tempat atau objek tertentu untuk mempelajari atau menyeliidiki sesuatu seperti meninjau
pegadaian.
Karya wisata ada yang dilaksanakan secara singkat dan ada pula yang dilaksanakan dalam
waktu beberapa hari atau waktu panjang.
Pelaksanaan karya wisata ini memiliki payung hukum yakni Permendikbud No. 75 tahun 2016
tentang komite sekolah pasal 10 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan
penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya
dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan.
Penggalangan` dana dan sumber dana pendidikan lainnya berbentuk dan/atau sumbangan bukan
pungutan.
Payung hukum ini pun diperkuat dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
39 tahun 2008 tanggal 22 Juli 2008 tentang pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga
sesuai bakat minat antara lain di poin d yaitu mengadakan studi banding dan kunjungan wisata ke
tempat-tempat sumber belajar. Manfaat program study tour bagi para siswa adalah:
1. Menyediakan sumber yang dapat memperkaya informasi aktual
2. Mengembangkan sikap ingin tahu peserta dan memperluas pengertian
3. Menyediakan pengalaman melalui objek, tempat, situasi, dan hubungan antar manusia
4. Mempertajam kesadaran siswa terhadap lingkungan
5. Mengenalkan siswa tentang kemungkinan bidang kerja dan karier
6. Menumbuhkan rasa sikap tertarik siswa terhadap objek yang diamati
7. Memadukan kelas dengan komunitas terbaru dan lingkungan yang lebih besar dan lebih berarti
8. Mempererat keakraban dengan teman satu kelas dan melatih kerjasama antar siswa
dalam suatu kelompok
30