TERIMAKASIH PANDEMIK

Terimakasih Pandemik

Robiatul A.

Mungkin bagi beberapa instansi dalam lembaga pemerintahan bahwa guru di bawah naungan dinas pendidikan lah dinas yang paling enak dan enjoy bin bahagia di masa pandemi ini, di mana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka di sekolah seperti normalnya kehidupan diberhentikam total bahkan adanya pembelajaran luringpun maju mundur cantik seperti yang dialami para guru. Atau bahkan ada juga orang yang nyinyir bahwa guru teh pagaweanana naon nya??sedangkan anak muridnya juga ga ada di sekolah sedangkan gaji tetap jalan seperti yg di katakan oleh salah satu personil PP yang ga penting disebutkan namanya karena diapun bukan orang penting di mata para guru.
Semua itu akan diterima dengan senyum dan hati lapang dada oleh para guru. Mengapa diterima dengan senyum dan lapang dada karena memang kenyataannya seperti itu. Guru memang tidak ada aktifitas belajar mengajar di sekolah, guru memang tidak full mengajar tatap muka seperti biasa. Namun perlu diketahui oleh para orang tua yang alhamdulillah sekarang sudah merasakan bagaimana menjadi seorang guru bagi para anak-anaknya. Betapa sulitnya mereka mengajarkan anak-anak mereka sendiri bukan anak orang lain. Betapa stress dibuatnya para orang tua di rumah dalam mengajarkan anak-anaknya sendiri. Enak dan indah bukan menjadi seorang guru itu??harus penuh denga kesabaran dan ketelitian juga penghayatan dalam mengajari anak. Betapa asyiknya ketika anak merasakan ketidak bisaan nya dalam menjawab soal. Marah dan kesal dalam hati pasti ikut menari-nari di hati. Semua itu sekarang sudah dirasakan oleh para orang tua.
Lalu di mana sekarang peran guru itu sendiri di masa pandemi ini??sedangkan guru katanya tidak mengajar. Ingat bapak dan ibu para orang tua sesungguhnya guru itu mempunyai atasan dan aturan dalam bekerja. Guru bukan seperti tukang cilok atau tukang sayur yang seenaknya keluar dengan hanya berpikir yang penting saya berjualan. Mereka tidak ada yang melarang untuk berjualan. Mereka tidak ada yang melarang untuk mengumpulkan ibu-ibu untuk membeli dagangannya. Dan sebaliknya guru mempunyai lembaga atau dinas yang harus dipatuhi aturannya. Diantaranya tidak boleh melakukan aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Guru mempunyai lembaga yang langsung diperintahkan oleh kementrian pendidikan. Jadi bukan kemauan guru untuk tidak mengajar di sekolah atau tidak melaksanakan kewajibannya seperti biasa. Guru tetap mempunyai tanggung jawab dan kewajibannya dalam mengajar dan mendidik anak didiknya melalui pembelajran daring dan luring. Walaupun itu semua tidak akan memberikan kepuasan kepada para orang tua dalam menanggapi hal ini. Tetapi harus ingat bahwa guru seperti ini juga bukan kemauannya sendiri. Sekali lagi ini karena guru mengikuti aturan pemerintah yang ada karena guru bukanlah seperti tukang cilok ataupun tukang sayuran.😊

Karaba, 12 September 2020
RAA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *