Karena COVID-19, Pelunasan Bipihku Diundur
Oleh : Nenden Hernika
Senin, 30 Maret 2020, kami kembali ke Bank. Seperti sebelumnya, kami mengenakan masker serta siap dengan hand sanitizer. Tiba di sana pukul delapan kurang, tapi ternyata Bank baru buka pukul 09.00 sehingga memaksa kami untuk menunggu. Ada rasa takut yang menghantui saat menunggu. Meski tidak ada kerumunan, namun tetap saja ada rasa was-was. Bukankah seharusnya kami diam di rumah? Namun kekuatan hati untuk menunaikan kewajiban membuat kami berani dan bertahan untuk menunggu.
Tepat pukul 09.00 pintu Bank dibuka dan kami antri masuk. Seperti sebelumnya, hanya 4 orang yang diperkenankan masuk dan alhamdulillah saya dan suami kebagian nomor satu di CS. Ya, kami kembali berurusan dengan CS karena kami bermaksud melakukan pelunasan ibadah haji sehingga harus mengganti dulu buku tabungan yang sebelumnya konvensional menjadi syariah. Senin yang lalu belum tuntas persyaratannya dan dijanjikan hari Senin sekarang.
Ya, Alhamdulillah dan Insya Allah, tahun 2020 ini saya dan suami mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji yang dirindu sejak lama. Kami juga sudah melakukan manasik di KBIH dan sekarang adalah jadwal pelunasan Bipih. Namun ternyata, ada pemberitahuan bahwa sesuai edaran Kementrian Agama nomor B 27002 Dt.II.II.I/KS.02/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang pelunasan tanpa tatap muka /Non Teller Jemaah Haji reguler dalam rangka upaya pencegahan penyembuhan Corona dan dalam upaya melindungi pegawai kementrian agama dan BPS Bipih serta calon jemaah haji dari resiko COVID-19, Kemenag RI menutup sementara pelunasan Bipih melalui teller Bank terhitung tanggal 27 sd 31 Maret 2020. Adapun pelunasan Bipih melalui teller Bank setelah tanggal 31 Maret akan dievaluasi kembali oleh Kemenag RI.
Seketika jiwa kami lemas. Setelah sebelumnya mengetahui ditundanya keberangkatan jemaah umroh serta pernah membaca berita bahwa beredar surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020, terkait penyebaran wabah Corona/Covid-19.
Dalam surat tersebut, Kedubes Arab Saudi melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Mohammed Saleh T Banten kepada Menteri Agama RI, yang intinya meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga jelasnya wabah Corona (Sumber : https://www.vivanew.com)
Ya Allah Ya Robbi, Hanya padamu kami berserah, hanya padamu pula kami meminta, beri kemudahan buat kami, beri kami kelancaran, jangan sampai wabah ini terus berlanjut hingga harus menunda perjalanan ibadah yang sudah kami tunggu bertahun-tahun. Hilangkan wabah ini Ya Allah, agar kami semua bisa beribadah menunaikan panggilanMu yang sangat kami rindu. Semoga hari Rabu besok, kami bisa melakukan pelunasan, karena bagaimanapun motivasi untuk berangkat tahun ini tetap menggebu.
Labbaik Allahumma Labbaik, labbaika la syarika laka labbaik inna al hamda wa an ni’mata laka wa al mulk la syarika laka
Aamiin
Bojongmangu, 30-03-2020
#Tantangan hari ke 2
#Tantangan 14 Hari KGPBR