Mengikuti Rapat Menyikapi Edaran Siswa di Rumahkan
Oleh : Wasto P
Senin,16 Maret 2020
Minggu di grup keluarga besar SMP NEPAS cukup ramai dan seolah tidak percaya bahwa Ada edaran dari Bupati Bekasi untuk meliburkan dengan kata lain karantina siswa mulai PAUD sampai SMA/K selama 14 hari mulai tanggal 16 s.d 31 Maret.
Akhirnya seluruh kepala sekolah termasuk Kelas mengadakan rapat untuk di tindak lanjuti oleh kepala dinas Kabupaten Bekasi, dan akhirnya diputuskan seluruh siswa untuk belajar dirumah dan diberi tugas oleh guru- guru .
Nah ketika rapat dimulai pukul 07.00. Kepala Sekolah membuka rapat dengan semangat dan agak bagaimana gitu? Mengemukakan dengan dasar hukum edaran bupati ditindaklanjuti oleh kepsek ,pemberian tugas, tidak boleh memberatkan,tidak boleh ada kegiatan di sekolah, praktik di libur kan,ekskul dll.
Kepsek mempersilakan guru- guru utk memberikan masukan mengenai pembelajaran atau KBM tanpa siswa, beberapa guru berpendapat dan memberikan masukan, diantaranya memberi tugas membuat soal dan jawabannya. satu hari satu pelajaran setiap kelas,memberi tugas satu minggu dilanjutkan minggu berikutnya, satu hari sesuai jadwal pelajaran hari biasa.
Cukup lama dan tidak langsung ada keputusan karena ada kelebihan dan kekurangannta,akhirnya ada guru yang usul bahwa kami sebagai prajurit akan mengikuti kepusan bapak kepsek sbg komandan, akhirnya tugas melalui Wa diberikan kod setiap Walas utk didistribusikan kepada para wali kelas
Mengikuti Rapat Menyikapi Edaran Siswa di Rumahkan
